Search Suggest

Pengertian Jasa Import Door To Door


Jasa Import Door To Door adalah layanan pengiriman barang dari alamat pengirim (supplier luar negeri) langsung ke alamat penerima di Indonesia, tanpa perlu repot mengurus proses impor, bea cukai, dan dokumen pengiriman.

Dengan sistem door to door, semua proses — mulai dari penjemputan barang di gudang supplier, pengiriman ke pelabuhan, pengurusan bea cukai, hingga pengantaran ke alamat tujuan — ditangani penuh oleh pihak forwarder atau perusahaan jasa import.

⚙️ Proses Kerja Jasa Import Door To Door

  1. Pickup Barang di Supplier
    Barang dijemput langsung dari gudang supplier di luar negeri (misalnya di China, Singapore, Taiwan, dll).

  2. Pengiriman ke Gudang Konsolidasi
    Barang dikumpulkan dan diproses sebelum dikirim ke Indonesia.

  3. Pengiriman ke Indonesia (Via Laut / Udara)
    Barang dikirim menggunakan jalur laut (CBM) atau udara (per kilogram).

  4. Proses Bea Cukai & Pajak
    Semua dokumen impor dan pajak diurus oleh pihak jasa import (forwarder).

  5. Pengiriman ke Alamat Penerima
    Setelah lolos bea cukai, barang dikirim langsung ke alamat Anda di Indonesia.

🎯 Keunggulan Sistem Door To Door

✅ Tidak perlu memiliki izin impor (API)
✅ Tidak repot urus dokumen bea cukai
✅ Biaya lebih hemat (All-In termasuk pajak & ongkir)
✅ Barang dijamin aman sampai tujuan
✅ Cocok untuk UMKM, toko online, dan perusahaan industri

📦 Kesimpulan

Secara sederhana, Door To Door berarti “jemput di pintu, antar ke pintu”.
Anda tidak perlu datang ke pelabuhan atau mengurus bea cukai — semua diurus oleh penyedia jasa.

Layanan ini cocok bagi siapa pun yang ingin import barang dari luar negeri ke Indonesia dengan cepat, aman, dan tanpa ribet.

pengertian door to door, jasa import door to door, apa itu door to door, cara kerja jasa import door to door, keuntungan jasa import door to door

Posting Komentar