Apakah Anda membutuhkan layanan Customs Clearance Import untuk pengurusan barang dari luar negeri ke Indonesia?
Kami, PT Maxindo Jaya Gemilang, siap membantu Anda menyelesaikan seluruh proses kepabeanan dengan cepat, aman, dan sesuai regulasi Bea Cukai Indonesia.
Dengan tim berpengalaman dan sistem yang terintegrasi, kami memastikan barang impor Anda tidak tertahan di pelabuhan atau bandara serta sampai ke tujuan dengan lancar.
💼 Apa Itu Customs Clearance?
Customs Clearance adalah proses administrasi kepabeanan yang wajib dilakukan agar barang impor dapat masuk secara legal ke wilayah Indonesia.
Proses ini mencakup pengurusan dokumen, perhitungan pajak impor, dan pembayaran bea masuk.
⚙️ Layanan Customs Clearance Kami
Kami melayani berbagai jenis pengurusan impor, antara lain:
✔ Import Resmi (Perusahaan Berizin / API)
✔ Undername Import (Untuk Perusahaan Tanpa API)
✔ Import Door to Door (All-In via Laut & Udara)
✔ Import Barang Proyek, Mesin, Sparepart, Alkes, Elektronik, dan Barang Umum
🚀 Keunggulan Layanan Kami
✅ Proses Cepat & Aman – Tim ahli berpengalaman dalam pengurusan bea cukai.
✅ Resmi & Legal – Sesuai regulasi Kementerian Keuangan dan Bea Cukai Indonesia.
✅ Dokumen Lengkap – Termasuk PIB, PEB, HS Code, dan Invoice resmi.
✅ Transparan – Estimasi biaya dan pajak dijelaskan di awal tanpa biaya tersembunyi.
✅ Melayani Seluruh Indonesia – Jakarta, Surabaya, Medan, Batam, dan kota besar lainnya.
📦 Jenis Barang yang Kami Tangani
-
Mesin Industri & Sparepart
-
Barang Elektronik & Komponen Komputer
-
Alat Kesehatan & Laboratorium
-
Fashion, Tekstil & Produk Retail
-
Bahan Baku Produksi & Konsumsi
📞 Hubungi Kami Sekarang
✅ WA Marketing: 0813-2496-4155 (Mucktar)
✅ PT Maxindo Jaya Gemilang – Spesialis Customs Clearance & Import Resmi
💼 Bersama kami, proses customs clearance Anda jadi lebih mudah, cepat, legal, dan tanpa hambatan.
